Kegiatan Pada Kecamatan Gajah Mungkur

Sebagai pembicara dalam Sosialisasi tersebut adalah Kasie Pengolahan Data Kemiskinan Dinas Sosial Kota Semarang. Dalam hal ini disampaikan beberapa hal antara lain :
- Yang menjadi acuan dalam Program Penanganan Fakir Miskin oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah data Basis Data Terpadu yang dikeluarkan oleh TNP2K, dimana data KKS adalah Kartu Keluarga Sejahtera yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT dan PKH
- Dalam tugas dan tanggung jawab pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu PPFM Tingkat Kab./Kota, Dinas Sosial Kota Semarang berkoordinasi dengan instansi terkait Tingkat Kota dibawah koordinasi Walikota dan mempunyai tugas :
- Menyiapkan data prelist dengan menggunakan Aplikasi SIKSNG atau Aplikasi lain yang sudah terkoneksi dengan SIKSNG
- Koordinasi perencanaan dan anggaran tahapan verifikasi dan validasi data di tingkat Kota
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu PPFM
- Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Capil Kota dalam penyediaan data dan dokumen kependudukan
- Memfasilitasi pemanfaatan Data terpadu Penanganan Fakir Miskin hasil verivali untuk membangun sinergi, harmonisasi dan komplemen dengan program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh dinas lain.
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tahapan verivali data terpadu PPFM di Kota Semarang
- Melaporkan hasil verivali serta monitoring dan evaluasi yang disahkan oleh Walikota kepada Gubernur.
- Memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SIKSNG V.2.10 untuk kegiatan verivali data yang dilakukan oleh Kasi Kesos dan Tenaga IT Kelurahan

Share this post



© Copyright 2021. All Rights Reserved.