(024) 356-9040
Dinas Sosial Kota Semarang
Bidang Rehabilitasi Sosial dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, dan Perdagangan Orang. Bidang Pemberdayaan Sosial dibagi 3 Seksi dan masing-masing Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri atas:
Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Pemerintah yang baik ialah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak,bukan berorientasi kepada sekelompok kecil tuan-tuan besar yang hidup di gedung bertingkat.
Rakyat berasal dari kata ro'iyah artinya kepemimpinan,maka rakyat hakekatnya pemimpin tertinggi diatas presiden, gubernur dan lain sebagainya.
Antara mencari untung dan melayani masyarakat tidak bisa seiring-sejalan.
Selamat Siang SemuaSenyum Salam Sapa...semua saling sapa
Data Valid Miskin SedikitMenuju Semarang Sejahtera
© Copyright 2021. All Rights Reserved.