(024) 356-9040
Dinas Sosial Kota Semarang
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, dan Seksi Jaminan Sosial Keluarga. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dibagi 3 Seksi dan masing-masing Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri atas:
Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Seksi Jaminan Sosial Keluarga, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:
Pemerintah yang baik ialah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak,bukan berorientasi kepada sekelompok kecil tuan-tuan besar yang hidup di gedung bertingkat.
Rakyat berasal dari kata ro'iyah artinya kepemimpinan,maka rakyat hakekatnya pemimpin tertinggi diatas presiden, gubernur dan lain sebagainya.
Antara mencari untung dan melayani masyarakat tidak bisa seiring-sejalan.
Selamat Siang SemuaSenyum Salam Sapa...semua saling sapa
Data Valid Miskin SedikitMenuju Semarang Sejahtera
© Copyright 2021. All Rights Reserved.